Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 18376
حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُدْرِكٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا زُرْعَةَ يُحَدِّثُ عَنْ جَرِيرٍ وَهُوَ جَدُّهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ يَا جَرِيرُ اسْتَنْصِتْ النَّاسَ ثُمَّ قَالَ فِي خُطْبَتِهِ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] ia berkata, saya mendengar [Abu Zur'ah] menceritakan dari [Jarir] -ia adalah kakeknya- dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda pada saat haji wada': "Wahai Jarir, suruhlah orang-orang untuk diam dan mendengar." Kemudian beliau bersabda dalam khutbahnya, "Janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, sebagian kalian menebas leher sebagian yang lain."